International

[International][bleft]

Serang Israel, Palestina Dipaksa Amerika Ganti Rugi Rp 2,8 T

bentrokan warga palestina-israel. ©REUTERS/Ammar Awad

Blog Defense Forces - Pengadilan Distrik Selatan New York, Amerika Serikat kemarin memutuskan Intifada jilid II Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada 2002 hingga 2004 sebagai aksi terorisme. Oleh sebab itu, Otoritas Palestina harus memberi ganti rugi pada 10 warga Amerika berdarah Yahudi yang tewas ketika pecah perang semesta antara koalisi rakyat sipil melawan tentara Israel.

Serangan bom sporadis di Yerusalem pada 2002 menewaskan para korban yang sedang berziarah ke Israel. Selain warga AS, intifada diklaim membunuh 33 warga sipil Israel serta melukai 450 penduduk lainnya.

Keluarga korban menggugat Otoritas Palestina ke Pengadilan AS sejak 2004. Proses sidang berjalan lama, hingga akhirnya diputuskan kemarin, seperti dilansir Newsweek, Selasa (24/2).

"Putusan juri ini bersejarah karena memberi keadilan bagi keluarga korban, walau tidak dapat menghidupkan mereka kembali," kata Shurat Hadin, pengacara pendamping keluarga.

Juri Pengadilan New York menyatakan keluarga korban berhak mendapat ganti rugi sebesar USD 218 juta (setara Rp 2,81 triliun).

Pengacara PLO, Marck Rochon, menilai keputusan juri bias. Dia menegaskan akan banding agar Palestina tidak perlu membayar ganti rugi.

"Tidak pernah ada bukti-bukti konkret petinggi Otoritas Palestina ataupun PLO memerintahkan para pelaku intifada menyerang korban," tandasnya.

Israel dituding menunggani kasus ini untuk menyudutkan Palestina. Tapi juru bicara Tel Aviv membantah, sembari mengatakan penggugat adalah WN Amerika yang menjadi korban terorisme saat berada di luar negeri.

Warga AS bisa menggugat pelaku terorisme, sekalipun kejadiannya ada di luar negeri, berdasarkan UU yang disahkan pada 1996.

Sekadar informasi, intifada secara harfiah bermakna "mengguncang" bisa diartikan pula "kebangkitan". Gerakan ini melibatkan seluruh rakyat Palestina, tua-muda, menghapuskan sekat politik yang selama ini melemahkan mereka. Dalam momen intifada, Hamas dan Fatah akan bersatu.

Intifada Palestina pertama terjadi sepanjang 1987-1993. Gerakan rakyat semesta kedua terjadi pada 2000 hingga 2005. Saban intifada berlangsung, ribuan korban jiwa bertumbangan, baik dari sisi Palestina maupun Israel.

Sampai sekarang, penduduk Palestina masih mendukung konsep intifada. Survei digelar oleh Universitas An-Najah di Nablus, Palestina, pada 2013 menyebutkan separuh warga Palestina mendukung gerakan intifada bersenjata melawan penjajah Israel.

(Source link: Merdeka)
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :